| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kebijakan ini membahas topik KEPUTUSAN LURAH BOJONG NANGKA NOMOR : 400.7.8.1/77/IX-Kel.Bjn/2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERCEPATAN ELIMINASI TUBERKULOSIS TINGKAT KELURAHAN BOJONG NANGKA KECAMATAN KELAPA DUA



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?