Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberculosis (TBC) Desa Pa'rapunganta Kabupaten Takalar

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Pa’rapunganta Nomor 33/DP/IX/2025 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberculosis (TBC) Desa Pa’rapunganta Kabupaten Takalar

Abstrak

dalam rangka pelaksanaan Model Pengembangan Desa Siaga Aktifdipandang perlu membentuk Sturktur Organisasi yang ditetapkan denganKeputusan Kepala Desa Pa'rappunganta

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?