Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Tarakan

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Walikota Tarakan tentang TIM penanggulangan Tuberkulosis Kota Tarakan 2025 – 2030

Abstrak

Dalam Upaya penanggulangan Tuberkulosis di daerah perlu pembentukan TIm Percepatan yang terdiri dari Lintas sektor terkait, diharapkan dapat berperan dalam percepatan eleminasi Tuberkulosis di indonesia secara khusus di Kota Tarakan.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?