Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberklosis di Kabupaten Nias Barat Tahun 2025

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

KEPUTUSAN BUPATI NIAS BARAT NOMOR 100.3.3.2-588 TAHUN 2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberklosis di Kabupaten Nias Barat Tahun 2025

Abstrak

Tuberklosis (TB) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Nias Barat. Tingginya angka kasus TB dan tantangan dalam mencapai target eliminasi 2030 memerlukan upaya yang lebih intensif, terkoordinasi, dan terintegrasi. Keputusan ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan mekanisme pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberklosis (TPPT) di Kabupaten Nias Barat pada tahun 2025, sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan TB.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?