Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberculosis (TBC) Desa Balambano Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Balambano Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur Nomor: 37 / X / Tahun 2025 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberculosis (TBC) Desa Balambano Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Desa Balambano Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur Nomor: 37 / X / Tahun 2025 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Pengembangan Model Desa Siaga Aktif Tuberculosis (TBC) Desa Balambano Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?