Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Majalengka

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.975-DINKES/2025 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Majalengka

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.975-DINKES/2025 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Majalengka

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?