SK Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Lembang Gantarangkeke Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Lembang Gantarangkeke Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Lembang Gantarangkeke Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Lurah Lembang Gantarangkeke Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Lembang Gantarangkeke Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?