| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Kepala Desa Lamoanak Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Desa Siaga Tuberkulosis merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam mendukung upaya nasional pemberantasan tuberkulosis. Melalui pembentukan tim ini, Desa Lamoanak berkomitmen meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan, penemuan dini, dan penanganan kasus TBC secara terpadu dan berkesinambungan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta mewujudkan masyarakat desa yang sehat, mandiri, dan bebas dari penyakit tuberkulosis.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?