Pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Pinrang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Bupati Pinrang Nomor : 440 / 442 / 2025 Tentang Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Pinrang Tahun 2025 – 2029

Abstrak

Dalam rangka Penanggulangan Tuberkulosis di Daerah maka perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Pinrang sehingga perlu dibentuk Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Pinrang yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pinrang

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?