| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di wilyah Kabupaten Sekadau, dengan kondisi tersebut ditetapkan Keputusan Kepala Desa Teluk Kebau Kabupaten Sekadau Nomor : 400.7.8.1/283/DINKESPPKB/2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis di Kabupaten Sekadau sebagai pedoman dalam mempercepat eliminasi TBC dengan melibatkan partisipasi pemerintahan dan masyarakat.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?