| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kebijakan ini membahas topik :KEPUTUSAN KEPALA DESA BILENRENGI Nomor : 35 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN TUBERKULOSIS DESA BILENRENGI KECAMATAN PARIGI KABUPATEN GOWA TAHUN 2025



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?