Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkolosis Desa Kabupaten Gowa

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Taring Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkolosis Desa Kabupaten Gowa

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik: Keputusan Kepala Desa Taring Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkolosis Desa Kabupaten Gowa

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?