| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 34 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, dan pengobatan TBC secara aktif di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Tumpatan Nibung terdiri atas perangkat desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, serta unsur pendukung lain yang berperan dalam pelaksanaan advokasi, edukasi, pendampingan pasien, dan monitoring kegiatan penanggulangan TBC di desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?