| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 37 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, dan pendampingan pasien TBC secara aktif di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Suka Maju terdiri dari unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan tokoh masyarakat yang bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan program penanggulangan TBC di wilayah Desa Suka Maju.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?