| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Rumah Rih Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 31 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, dan pengobatan TBC di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Rumah Rih terdiri atas unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, dan lembaga lokal yang berkolaborasi dalam kegiatan advokasi, edukasi, serta pendampingan pasien untuk mendukung eliminasi TBC di wilayah Desa Rumah Rih.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?