| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Kelurahan Borimasunggu Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?