| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Gunung Seribu Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, dan pendampingan pasien TBC di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Gunung Seribu terdiri dari unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial yang berkolaborasi melaksanakan kegiatan advokasi, edukasi, serta pemantauan pelaksanaan program penanggulangan TBC di wilayah Desa Gunung Seribu.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?