| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Marjandi Tongah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, serta pendampingan pasien TBC di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Marjandi Tongah terdiri dari unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial yang bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan edukasi, advokasi, pendampingan pasien, serta pemantauan pelaksanaan program penanggulangan TBC di wilayah Desa Marjandi Tongah.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?