Pembentukan Desa Siaga TB Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Paluh Kurau

Abstrak

Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 37 Tahun 2025. Tujuannya adalah meningkatkan sinergi masyarakat dan perangkat desa dalam penemuan, pencegahan, dan pengobatan TBC secara efektif dan berkelanjutan.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?