Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tandem Hulu I

Abstrak

Kepala Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 12 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan dalam penemuan kasus, pengobatan, dan pendampingan pasien TBC di tingkat desa.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?