| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 41 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dan perangkat desa dalam pencegahan, penemuan kasus, serta pengobatan TBC. Tim Desa Siaga TBC Desa Percut terdiri dari unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial yang berkolaborasi melaksanakan kegiatan edukasi, advokasi, serta pemantauan program penanggulangan TBC.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?