| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 69 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan tenaga kesehatan dalam penemuan kasus, pencegahan, serta pengobatan TBC secara terpadu dan berkelanjutan di tingkat desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?