| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2025. Tujuannya ialah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TBC serta memperkuat jejaring masyarakat desa dalam pencegahan dan pengendalian TBC.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?