Pembentukan Desa Siaga TB Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Karang Anyar

Abstrak

Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 38 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan, penemuan kasus, dan pendampingan pengobatan TBC di tingkat desa. Tim Desa Siaga TBC Desa Karang Anyar terdiri dari unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan tokoh masyarakat yang berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan advokasi, edukasi, dan pemantauan program eliminasi TBC di wilayah desa.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?