| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 51 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya eliminasi TBC di wilayah desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?