| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Tanjung Bampu Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 12 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat koordinasi antarwarga dan petugas kesehatan dalam deteksi dini, pencegahan, serta pemantauan pengobatan TBC di tingkat desa.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?