Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tiga Juhar

Abstrak

Kepala Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 22 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor di tingkat desa dalam rangka pencegahan dan pengendalian TBC menuju eliminasi TBC tahun 2030.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?