| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 22 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor di tingkat desa dalam rangka pencegahan dan pengendalian TBC menuju eliminasi TBC tahun 2030.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?