Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Tanjung Raja

Abstrak

Kepala Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 29 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC berbasis masyarakat, meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya deteksi dini dan pengobatan tuntas, serta mendorong sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan kader dalam eliminasi TBC di wilayah Desa Tanjung Raja.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?