| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Kepala Desa Tanjung Raja Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 29 Tahun 2025. Pembentukan Desa Siaga TBC ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian TBC berbasis masyarakat, meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya deteksi dini dan pengobatan tuntas, serta mendorong sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan kader dalam eliminasi TBC di wilayah Desa Tanjung Raja.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?