Pembentukan Desa Siaga TB Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

SK Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Siaga TB Desa Bagan Serdang

Abstrak

Kepala Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang menetapkan pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2025. Pembentukan ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan pendampingan pengobatan TBC di tingkat desa.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?