Pembentukan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia (KOPI) Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Landak

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Nomor: 400.7.8.1/850A/DINKES/P2P-B/TAHUN 2024 tentang Susunan Kepengurusan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia (KOPI) Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Landak Periode Tahun 2024–2026

Abstrak

Keputusan ini menetapkan susunan kepengurusan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia (KOPI) Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Landak untuk periode tahun 2024–2026. Pembentukan KOPI ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas organisasi profesi dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis di Kabupaten Landak. Melalui keputusan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mengoordinasikan peran serta tenaga kesehatan dari sektor publik dan swasta agar pelaporan kasus Tuberkulosis dapat berjalan optimal dan mendukung pencapaian target eliminasi Tuberkulosis tahun 2030.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?