| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan ini menetapkan penunjukan Tim Public Private Mix (PPM TB) Kabupaten Landak untuk periode tahun 2024–2026. Pembentukan tim ini dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan antara sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengendalian penyakit Tuberkulosis. Melalui pendekatan PPM, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak berupaya meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam deteksi, pelaporan, serta penanganan kasus Tuberkulosis agar lebih terkoordinasi dan efektif dalam mendukung pencapaian target eliminasi Tuberkulosis di Kabupaten Landak.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?