Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Terintegrasi Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Kaliwadas Kabupaten Brebes Nomor 141/015/IX/2025 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Terintegrasi Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes

Abstrak

Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Terintegrasi Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes beranggotakan Kepala Desa, perangkat desa, Puskesmas, kader PKK, forum kesehatan desa, bidan desa, kader tbc, penyintas pasien TB dan toga tomas

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?