Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Terintegrasi Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Pruwatan Kabupaten Brebes Nomor 25/2025 Tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Terintegrasi Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes

Abstrak

Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Terintegrasi Desa Pruwatan Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes beranggotakan kepala desa, perangkat desa, puskesmas, kader PKK, rumah sehat desa, forum kesehatan desa, kader tbc, mantan pasien tbc, toga dan tomas

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?