Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 29 tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025-2029

Abstrak

Pada batang tubuh Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan ini berisi penjelasan tentang peran, fungsi, sistematika dan pendanaan dari RAD penanggulangan TBC. lampiran menjelaskan tentang landasan hukum, latar belakang, tujuan, strategi dan arah kebijakan, analisis situasi TBC di Kota Padangsidimpuan, susunan tim Tp2TP, capaian dan target indikator utama dan indikator dampak penanggulangan TBC, matrik strategi dalam penanggulangan TBC beserta kegiatan dan output dari tahun 2025-2029 dan pembiayaan penanggulangan TBC

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?