| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Ujung Baru Nomor 18 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Keputusan ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, pengendalian, dan penanggulangan tuberkulosis di tingkat kelurahan melalui koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Tim yang dibentuk bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan TB sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung pencapaian target eliminasi TB di Kota Parepare.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?