| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Mallusetasi Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Pembentukan tim ini bertujuan mendukung upaya pencegahan, penemuan kasus, penanganan, serta pengendalian tuberkulosis di tingkat kelurahan melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan koordinasi dalam penanggulangan tuberkulosis di wilayah Kelurahan Mallusetasi.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?