| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Sumpang Minangae Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Keputusan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat peran kelurahan dalam pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian tuberkulosis melalui pembentukan tim yang bertugas melaksanakan kegiatan deteksi dini, pemantauan, edukasi, serta koordinasi lintas sektor. Keputusan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan program Kelurahan Siaga Tuberkulosis di wilayah tersebut.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?