| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan Lurah Kampung Baru Nomor 25 Tahun 2025 menetapkan pembentukan Kelompok Kerja Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Keputusan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, dan penanggulangan tuberkulosis melalui pelibatan masyarakat serta koordinasi lintas sektor di tingkat kelurahan. Kelompok kerja diberi tugas merencanakan, melaksanakan, dan memantau kegiatan penanggulangan TB sesuai ketentuan yang berlaku.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?