SK DESA SIAGA TUBERKULOSIS DESA OLAK

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Olak Nomor : 36 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis Pada Desa Olak Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari

Abstrak

a. Bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah Kesehatan di Indonesia serta menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi medis, sosial, ekonomi dan budaya sehingga membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat termasuk di tingkat desa;b. Bahwa untuk memberdayakan masyarakat agar aktif dan mandiri dalam mencegah, mendeteksi, mengobati dan mengendalikan penyakit Tuberkulosis di tingkat desa Paku Aji serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, perlu membentuk Desa Olak Siaga Tuberkulosis;c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa Olak tentang Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis pada Desa Olak Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari;

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?