Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Galung Maloang Kecamatan Bacukiki Kota Parepare

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Galung Maloang Nomor : 09 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis Kelurahan Galung Maloang Kecamatan Bacukiki Kota Parepare

Abstrak

Keputusan Lurah Galung Maloang Nomor 09 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Kelurahan Siaga Tuberkulosis di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Keputusan ini menetapkan pembentukan tim yang bertugas melaksanakan upaya pencegahan, penemuan kasus, penanganan, dan pengendalian tuberkulosis di tingkat kelurahan. Pelaksanaan kegiatan melibatkan lintas sektor, termasuk perangkat kelurahan, kader kesehatan, RT/RW, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat lainnya, guna memperkuat kolaborasi dan efektivitas program penanggulangan TB di wilayah setempat.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?