| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Keputusan ini menetapkan pembentukan Tim Desa Siaga Tuberkulosis Desa Buncitan sebagai upaya memperkuat pencegahan, penemuan, dan penanggulangan TB secara terpadu di tingkat desa melalui pelibatan unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat. Tim bertugas mengoordinasikan kegiatan penanggulangan TB, meningkatkan edukasi dan partisipasi masyarakat, serta mendukung pasien dalam pemantauan pengobatan. Ruang lingkup kegiatan meliputi penyelenggaraan layanan dan dukungan bagi pasien, deteksi dini serta penemuan kasus, edukasi dan promosi kesehatan, penguatan kapasitas kader, pendampingan dan monitoring pengobatan, serta mobilisasi sumber daya desa untuk memastikan keberlanjutan program menuju eliminasi TB di Desa Buncitan.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?