Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis tahun 2025-2029 Kabupaten Minahasa Utara

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis tahun 2025-2029 Kabupaten Minahasa Utara

Abstrak

Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) merupakan dokumen strategis yang disusun oleh pemerintah daerah sebagai panduan operasional dalam upaya eliminasi TBC di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Dokumen ini bertujuan untuk mencapai target nasional dan global eliminasi TBC pada tahun 2030 dengan menyesuaikan strategi nasional ke dalam konteks dan kapasitas spesifik daerah.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?