Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Pesisir Barat

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor 400.7.8.1/910/IV.02/2025 Tentang Penangulangan Tuberkulosis di Kabupaten Pesisir Barat

Abstrak

Ruang lingkup Surat Edaran ini meliputi upaya pencegahan, penemuan kasus, pelayanan diagnosis dan pengobatan Tuberkulosis, pemantauan dan pelaporan melalui sistem yang ditetapkan, serta penguatan koordinasi lintas sektor dam rangka mendukung percepatan eliminasi Tuberkulosis di Kabupaten Pesisir Barat.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?