Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Kendari

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1447 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Kendari Tahun 2025-2030

Abstrak

Rencana Aksi Daerah (RAD) Program Tuberkulosis Kota Kendari Tahun 2025 ditetapkan sebagai pedoman strategis pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC melalui penguatan pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, serta dukungan terhadap pasien, sejalan dengan target nasional Eliminasi TBC.Pelaksanaan RAD TBC menekankan pendekatan lintas sektor dan kolaboratif dengan melibatkan perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemangku kepentingan non-pemerintah, serta peran aktif masyarakat. Program dan kegiatan dirancang mencakup peningkatan akses layanan TBC yang bermutu, penguatan surveilans dan sistem informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengendalian faktor risiko TBC di tingkat masyarakat.SK ini juga menegaskan pembagian peran dan tanggung jawab antar instansi, mekanisme koordinasi, serta dukungan pembiayaan yang bersumber dari APBD dan sumber sah lainnya. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk menjamin efektivitas pelaksanaan RAD, sehingga kebijakan ini diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam memperkuat tata kelola penanggulangan TBC dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Kendari.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?