| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) di Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya penanggulangan TBC berbasis masyarakat. TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya di tingkat desa. Melalui Surat Keputusan Kepala Desa Benerwojo Nomor 141/11/424.306.203/2025, dibentuk Tim Desa Siaga TBC yang bertugas melaksanakan koordinasi, edukasi, pelaporan, serta mendukung kegiatan pencegahan dan pengendalian TBC bekerja sama dengan Puskesmas dan pihak terkait.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?