Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC)

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Benerwojo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Nomor: 141/11/424.306.203/2025 Tentang Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC)

Abstrak

Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) di Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, merupakan langkah strategis dalam mendukung upaya penanggulangan TBC berbasis masyarakat. TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya di tingkat desa. Melalui Surat Keputusan Kepala Desa Benerwojo Nomor 141/11/424.306.203/2025, dibentuk Tim Desa Siaga TBC yang bertugas melaksanakan koordinasi, edukasi, pelaporan, serta mendukung kegiatan pencegahan dan pengendalian TBC bekerja sama dengan Puskesmas dan pihak terkait.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?