Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Lurah Ompo Nomor 31/KPT/KOM.LBT/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik terkait dengan Keputusan Lurah Ompo Nomor 31/KPT/KOM.LBT/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?