Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

KEPUTUSAN KEPALA DESA KRAMAT NOMOR 07 TAHUN 2026 Tentang Tim Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Siaga Tuberkulosis Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik KEPUTUSAN KEPALA DESA KRAMAT NOMOR 07 TAHUN 2026 Tentang Tim Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Siaga Tuberkulosis Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?