Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Bojongasih Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Kepala Desa Bojongasih Nomor : 140/03/6092003/II/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Bojongasih Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya

Abstrak

Kebijakan ini membahas topik Keputusan Kepala Desa Bojongasih Nomor : 140/03/6092003/II/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Desa Bojongasih Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?