Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Tidore Kepulauan

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 152.1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Tidore Kepulauan

Abstrak

Keputusan Walikota Tentang Pembentukan Tim percepatan Penanggulangan Tuberkulosis berperan dalam menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan eliminasi tuberkulosis di Wilayah Kota Tidore Kepulauan secara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?