| Nama Dokumen | Modified | User |
|---|
Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 66 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman dalam percepatan eliminasi TBC di daerah. Dokumen ini dilatarbelakangi oleh tingginya beban kasus TBC yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. RAD TBC bertujuan memperkuat komitmen lintas sektor, meningkatkan akses layanan yang berkualitas, serta mengintegrasikan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu, dokumen ini menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program penanggulangan TBC yang terintegrasi dengan dokumen pembangunan daerah, guna mencapai target eliminasi TBC secara efektif dan berkelanjutan.



Pelacak Kebijakan TBC Indonesia adalah platform yang menyediakan informasi tentang kebijakan TBC pemerintah, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mendukung pengambilan keputusan serta keterlibatan masyarakat.
Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?