Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Tentang Rencana Aksi Daerah Tuberkulosis 2025 - 2029

Riwayat Dokumen

Nama DokumenModifiedUser

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 66 Tahun 2025 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025 – 2029

Abstrak

Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 66 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman dalam percepatan eliminasi TBC di daerah. Dokumen ini dilatarbelakangi oleh tingginya beban kasus TBC yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. RAD TBC bertujuan memperkuat komitmen lintas sektor, meningkatkan akses layanan yang berkualitas, serta mengintegrasikan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu, dokumen ini menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program penanggulangan TBC yang terintegrasi dengan dokumen pembangunan daerah, guna mencapai target eliminasi TBC secara efektif dan berkelanjutan.

Detail Dokumen
Komentar (0)
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi
Semua Komentar
No data was found
Komentar (0)
Belum ada komentar pada kebijakan ini. Jadi yang pertama mengomentari kebijakan ini.
Nama (opsional)
Institusi (opsional)
Komentar *
Rekomendasi

Apakah Anda yakin ingin menghapus dokumen kebijakan ini?